Video aksi oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara motor pelanggar lalu lintas di Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial. Aiptu Rudi Hartono langsung dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi dan dihukum di tempat khusus.