Dittipider Bareskrim Polri mengungkap kegiatan penambangan batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Kegiatan penambangan ilegal yang telah berlangsung sejak 2016 dinilai merugikan negara mencapai Rp5,7 triliun.