Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom akan menindak tegas dua oknum pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan, Sumatera Utara yang terlibat kasus perampokan bersenjata api. Jika terbukti, kedua oknum pegawai BNNK tersebut akan dipecat.