Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Fachrur Rozi mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah mengembalikan triliunan uang negara dari tangan koruptor. Langkah tersebut diyakini bakal membuat koruptor jera, selain memulihkan keuangan negara.