Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menegaskan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan mobil mewah dan gratifikasi oleh oknum staf ahli di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus mantan staf ahli di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).