Wanita Cantik Penabrak Driver Ojol Terancam Dipenjara Lima Tahun
Tersangka Tiara dijerat Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tersangka Tiara dijerat Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.