Tilep Rp394 Juta, Wanita Berparas Ayu Ini Terancam 4 Tahun Penjara
Akibat didakwa melakukan tindak pidana penipuan senilai Rp394 juta, Novita Rindra Firmati diancam hukuman penjara selama empat tahun.
Akibat didakwa melakukan tindak pidana penipuan senilai Rp394 juta, Novita Rindra Firmati diancam hukuman penjara selama empat tahun.