3 Kurir Sabu 16 Kg di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Pengadilan Negeri (PN) Palembang, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap tiga pengedar sabu, masing-masing bernama Mirza Ahqwadi, Armiadi dan Samsuar.
Pengadilan Negeri (PN) Palembang, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap tiga pengedar sabu, masing-masing bernama Mirza Ahqwadi, Armiadi dan Samsuar.