Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf mengeluarkan instruksi tegas terkait penanganan bencana alam yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam Instruksi Presiden PKS Nomor 05/D/INP/PRES-PKS/2025 tertanggal 2 Desember 2025, Al Muzzammil resmi menunjuk Sekjen DPP PKS untuk memimpin komando penanganan bencana.