Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah satu tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi berinisial SRJ, Rabu, 24 Desember 2025. Dalam kegiatan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik berupa flashdisk.