Gerakan Pembebasan Nasional Palestina Fatah mengutuk keputusan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk memecat 575 karyawan. Fatah menggambarkan langkah tersebut sebagai kejahatan hukum dan moral yang memperdalam penderitaan Palestina di tengah perang dan pengepungan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.