Kejaksaan Negeri Sleman menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tersangka Hogi Minaya (43) dengan dua penjambret yang tewas secara kekeluargaan. Hogi dengan keluarga pelaku jambret yang juga menjadi korban kecelakaan menyepakati jalan damai (restorative justice).