Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Polri dan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menolak usulan Polri di bawah kementerian dan bukan langsung kepada Presiden. Harmoni Muslim Nusantara (HMN) memandang pernyataan Kapolri patut diapresiasi dan didukung karena kedudukan Polri di bawah Presiden seperti saat ini merupakan amanat reformasi tahun 1998.