Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Didik dipecat sebagai anggota Polri lantaran kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.