Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Kembali Dibatalkan
Pembatalan rapat paripurna dilakukan karena pimpinan DPR yang ada di Jakarta hanya satu orang, yakni Ketua DPR Ade Komarudin.
Pembatalan rapat paripurna dilakukan karena pimpinan DPR yang ada di Jakarta hanya satu orang, yakni Ketua DPR Ade Komarudin.