Pakar Hukum Pidana Ini Nilai Buni Yani Tak Perlu Ditahan
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Profesor Romli Atmasasmita menilai, tersangka kasus pencemaran nama baik Buni Yani tak perlu ditahan.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Profesor Romli Atmasasmita menilai, tersangka kasus pencemaran nama baik Buni Yani tak perlu ditahan.