Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan resmi terkait mudik Hari Raya Idul Fitri 2022. Adapun aturan resmi akan berbentuk Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19.