Perjanjian Giyanti Pecah Pusaka Kesultanan Mataram ke Surakarta dan Yogyakarta
Perjanjian Giyanti yang ditandatangani Mataram dengan VOC Belanda berdampak sistematis. Sebab tak hanya pembagian wilayah saja yang harus dilakukan, tapi juga benda pusaka yang dimiliki oleh Kesultanan Mataram.