Bea Cukai, Kejaksaan dan PPATK Bongkar Penyelewengan Kepabeanan Rp118 M
Ditjen Bea Cukai bersama Kejaksaan Agung dan PPATK membongkar penyelewengan fasilitas kepabeanan yang merugikan keuangan negara Rp118 miliar.
Ditjen Bea Cukai bersama Kejaksaan Agung dan PPATK membongkar penyelewengan fasilitas kepabeanan yang merugikan keuangan negara Rp118 miliar.