PKL di Jati Baru Tetap Eksis hingga Blok G Selesai Direvitalisasi
Penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan terus berlaku hingga gedung Blok G selesai direvitalisasi.
Penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan terus berlaku hingga gedung Blok G selesai direvitalisasi.