Rusak Tatanan Moral, Pelaku LGBT Harus Dipidanakan
DPR berharap revisi UU KHUP, mengakomodir pemidanaan pelaku dewasa yang melakukan LGBT. Hal tersebut kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.
DPR berharap revisi UU KHUP, mengakomodir pemidanaan pelaku dewasa yang melakukan LGBT. Hal tersebut kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.