Raup Rp600 Juta dari Order Fiktif, 'Tuyul' Grab Dicokok Polisi
Polda Metro Jaya membekuk 12 orang driver taksi online Grab Car karena melakukan penyalahgunaan data informasi dan elektronika dengan memasuki sistem grab dan merekayasa orderan palsu.
Polda Metro Jaya membekuk 12 orang driver taksi online Grab Car karena melakukan penyalahgunaan data informasi dan elektronika dengan memasuki sistem grab dan merekayasa orderan palsu.