Anggaran Pembangunan Bundaran Simpang Batu 16 Rp11,5 M
Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan penataan Simpang Batu 16 arah jalan Lintas Barat.
Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan penataan Simpang Batu 16 arah jalan Lintas Barat.