Syariah Bukopin Ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran Haji
Bank Syariah Bukopin resmi ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Bank Syariah Bukopin resmi ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).