Guru Ngaji Edarkan Sabu Bukti Nyata Narkoba Rambah Pesantren
AGR (47) guru mengaji sebuah pondok pesantren di Surakarta yang menjadi pengedar sabu terancam hukuman mati.
AGR (47) guru mengaji sebuah pondok pesantren di Surakarta yang menjadi pengedar sabu terancam hukuman mati.