BSKDA: Tindakan Turis Asing yang Rusak Bunga Bangkai Bisa Dijerat Hukum
Kepala BKSDA Provinsi Sumatera Barat Erly Sukrismanto menyebutkan, perbuatan kedua wisatawan asing yang menusuk bunga bangkai dengan bambu adalah pelanggaran dan dapat dijatuhi sanksi hukum.