Terkendala Kesehatan, 80 Persen Bacaleg di Tangsel Belum Memenuhi Syarat
KPU Kota Tangsel menyebutkan, sekitar 80 persen Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan oleh 16 partai politik berstatus belum memenuhi syarat.
KPU Kota Tangsel menyebutkan, sekitar 80 persen Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan oleh 16 partai politik berstatus belum memenuhi syarat.