Ombudsman Temukan Maladministrasi di Lelang Tambang di Kementerian ESDM
Ombudsman RI memberikan waktu selama 30 hari bagi Kementerian ESDM untuk memberikan tanggapan
Ombudsman RI memberikan waktu selama 30 hari bagi Kementerian ESDM untuk memberikan tanggapan