Motor Listrik Diguyur Insentif Rp7 Juta, Pengamat Pertanyakan Urgensinya
Insentif kendaraan listrik untuk roda dua yang mulai berlaku 20 Maret 2023 mendatang dipertanyakan urgensinya. Untuk diketahui besaran subsidi motor listrik yang akan diberikan mencapai sebesar Rp7 juta. Baca....