Pengadilan Internasional Selidiki Kejahatan Perang AS di Afghanistan
Pengadilan Kriminal Internasional mengizinkan JPU melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Afghanistan, baik oleh Taliban, AS, maupun Pemerintah Afghanistan.
Pengadilan Kriminal Internasional mengizinkan JPU melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Afghanistan, baik oleh Taliban, AS, maupun Pemerintah Afghanistan.