Pembatalan Haji 2020 Harus Dimanfaatkan untuk Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji
Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan secara resmi bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2020 M/1441 H dibatalkan karena pandemi Covid-19 masih tinggi.