KPU Solo Serahkan Bahan Kampanye Paslon di Pilwalkot Solo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyerahkan bahan kampanye bagi pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) setempat. Bahan kampanye dapat digandakan sesuai aturan yang berlaku.