Dibui 8 Bulan, 2 Warga Iran Segera Pulang Kampung
Dua warga Iran bernama Farshad Heidari Moghadam dan Reza Pous segera dipulangkan ke negara asal mereka. Mereka sebelumnya harus mendekam di penjara selama delapan bulan karena pidana pencurian.
Dua warga Iran bernama Farshad Heidari Moghadam dan Reza Pous segera dipulangkan ke negara asal mereka. Mereka sebelumnya harus mendekam di penjara selama delapan bulan karena pidana pencurian.