Divonis 20 Tahun Penjara, Mantan Dirut PT Asabri Ajukan Upaya Hukum
![Divonis 20 Tahun Penjara, Mantan Dirut PT Asabri Ajukan Upaya Hukum](https://pict.sindonews.net/dyn/620/pena/news/2022/02/03/13/675035/divonis-20-tahun-penjara-mantan-dirut-pt-asabri-ajukan-upaya-hukum-gtj.jpg)
Mantan Dirut PT Asabri periode 2012-Maret 2016, Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri mengajukan keberatan terkait keputusan Majelis Hakim yang memvonisnya 20 tahun penjara. Adam akan mengajukan upaya hukum atas keputusan majelis hakim dalam dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri.