Mengaku Open BO, Pria di Kotabumi Setubuhi Siswi SMP
Seorang pria beristri berinisial DO (33) di Kotabumi, Lampung Utara terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP berinisial DA.
Seorang pria beristri berinisial DO (33) di Kotabumi, Lampung Utara terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP berinisial DA.