Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia: UUD 1945, Tap MPR, Undang-Undang, hingga Perda
Undang-Undang (UU) merupakan salah satu jenis peraturan tertulis yang masuk dalam tata urutan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Undang-Undang (UU) merupakan salah satu jenis peraturan tertulis yang masuk dalam tata urutan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.