3 Petani di Sidrap Cetak dan Edarkan Uang Palsu
Petugas Satuan Reserse Kriminal dan Intelkam Polisi Resort Kabupaten Sidrap, menangkap tiga orang petani yang nyambi bekerja sebagai pencetak dan pengedar uang palsu yang masing-masing berinisial RM (37), PR (51), dan AA (47).