Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati tetap dihukum mati usai kasasi ditolak MA
Mahkamah Agung memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang sebelumnya juga memvonis Herry Wirawan dengan hukuman mati.
Mahkamah Agung memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang sebelumnya juga memvonis Herry Wirawan dengan hukuman mati.