Pengemudi Mobil Fortuner Tawarkan Ganti Rugi, Pengacara Korban: Proses Hukum Dulu
Pengemudi mobil Fortuner berinisial GR (24) yang melakukan perusakan terhadap mobil Ari Widianto di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sempat menawarkan ganti kerugian. Namun, pihak korban....