PN Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu Ditunda hingga 2025, Refly Harun: Putusan Gila
![PN Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu Ditunda hingga 2025, Refly Harun: Putusan Gila](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2023/03/02/13/1036627/pn-jakarta-pusat-perintahkan-pemilu-ditunda-hingga-2025-refly-harun-putusan-gila-ktt.jpg)
Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menunda Pemilu hingga 2025 adalah putusan gila. Sebab, PN tidak memiliki kewenangan untuk memutus perkara....