Catat! Semua ASN dan Non ASN di Pemkot Surabaya Wajib Nyanyikan Lagu Nasional Tiap Hari
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/8946/436.8.4/2023 agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN atau Outsourcing (OS) di lingkungan Pemkot menyanyikan....