Insentif Mobil Listrik Dikritik, Gaikindo Buka Suara
Pemerintah memberikan insentif pada mobil listrik berupa potongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen. Maka, seharusnya konsumen akan mendapat potongan mulai dari Rp25 juta hingga Rp70 juta.....