2 Terdakwa Pembunuhan Siswi SMP di Gudang Peluru Surabaya Divonis Berbeda
Dua terdakwa kasus pembunuhan siswi SMP berinisial N (15) yang ditemukan di gudang peluru Kedung Cowek Surabaya divonis bersalah. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (N) Surabaya, majelis hakim menjatukan....