Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Anggotanya Tersangka Penganiayaan lalu Ditahan
Polda Metro Jaya menetapkan 7 anggotanya sebagai tersangka kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. "Telah memeriksa 8 orang yang masuk pidana 7 orang. Dikembalikan ke etik,....