Pertama, Kajari Depok Berikan Restorative Justice kepada Pasutri Pelaku Pencurian
![Pertama, Kajari Depok Berikan Restorative Justice kepada Pasutri Pelaku Pencurian](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2023/08/16/170/1176991/pertama-kajari-depok-berikan-restorative-justice-kepada-pasutri-pelaku-pencurian-kzb.jpg)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menghentikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) terhadap pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian berinisial YWP dan SA.....