Pleidoi AKBP Bambang Kayun Klaim Transaksi Suap Tidak Terbukti
Terdakwa AKBP Bambang Kayun mengklaim transaksi suap senilai Rp57.126.300.000 (Rp57,1 miliar) sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terbukti. Sebabnya,....