Perempuan dalam Keluarga Menurut Syariat: Berhak Memilih Suami dan Meminta Cerai
![Perempuan dalam Keluarga Menurut Syariat: Berhak Memilih Suami dan Meminta Cerai](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2023/09/07/72/1195389/perempuan-dalam-keluarga-menurut-syariat-berhak-memilih-suami-dan-meminta-cerai-trh.jpg)
Prof Dr Abdul Halim Abu Syuqqah mengatakan Islam menegaskan bahwa wanita berhak memilih suami dan berhak meminta cerai jika dia memang tidak menyukai suaminya, walaupun dia tidak dirugikan oleh suaminya....