Hukum Melangkahi Pundak Orang yang Duduk
Melangkahi pundak orang yang duduk dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Takhaththi. Para ulama mendefenisikan hal ini dalam beberapa hukum.
Melangkahi pundak orang yang duduk dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah Takhaththi. Para ulama mendefenisikan hal ini dalam beberapa hukum.