Ganjar Janji Perkuat Pemberantasan Korupsi, Pengamat: Kembalikan Kewenangan KPK
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai cara mengembalikan ketajaman dan keidealan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memulihkan wewenang seperti saat UU KPK belum direvisi.