78 Pegawai KPK Harus Sampaikan Permintaan Maaf Secara Langsung dan Terbuka, Begini Teknisnya
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan sebanyak 78 dari 90 pegawai KPK diharuskan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan sebanyak 78 dari 90 pegawai KPK diharuskan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka.